DASI SANTRI JAGAT
one day one problems
'
Pertanyaan dari:
Tema : Sholat
Judul : Membaca fatihah dalam sholat
'
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum wr wb
Bagaimana hukum tidak membaca basmalah dalam sholat?
Di lain keterangan bahwa ada yang mengatakan basamalah tidak termasuk ayat fatihah. Sedangkann fatihah termasuk rukun qouli ... sah kah sholatnya orang yang tidak membaca basamalah?
Mohon penjelasan serta ibaroh
Wassalamu'alaikum wr wb
Menu ngopi malam, Pukul 21:00-23:00 WIB
Selasa, 16 September 2017 M.
_______________________________
DISKUSI ๐
'
'
Hamba Allah :
Lintas mazdab menjadikan debat yang tak berujung, kalau gak suka dengan cara dia solat tinggalkan. kalau gak mau di barisan makmun tapi niat sendiri untuk menghargai.
'
Santri Dasi :
(ู)ุฑุงุจุนูุง (ูุฑุงุกุฉ ูุงุชุญุฉ ูู ุฑูุนุฉ)ูู ููุงู
ูุง(ู
ุน ุจุณู
ูุฉ) ุงู ูุฑุงุกุฉ ุงูุจุณู
ูุฉ ูุงููุง ุงูุฉ ู
ููุง..
'
Kang Amin :
Kulo manggihi niki mungkin bermanfangat..
Salah satu hukum fiqh yang sering di perdebatkan tanpa faidah adalah hukum membaca basmalah saat membaca surat al-Fatihah baik di dalam shalat maupun di luar shalat.
Sebagian dari saudara kita ada yang senang memperdalam wilayah khilafiyyah dan nafsu tampil beda, tanpa sadar ternyata hal tersebut menjadi penyebab perpecahan umat Islam.
Kerap kali kali kita mendengar ucapan sebagian orang "Jika shalat pakai basmalah itu pasti orang NU dan jika tanpa basmalah pasti orang Muhammadiyyah dll". Inilah salah satu ucapan yang menurut kami, menjadi biang keladi ketidak harmonisan umat Islam di tanah air. Hal itu muncul akibat kebodohan mereka dalam memahami fiqh Islam secara mendalam sehingga yang muncul adalah syahwat tampil beda lantaran ego dan fanatik buta. Klimaksnya, umat Islam menjadi terkotak-kotak akibat korban beda pandangan serta nafsu tidak dapat menghargai satu sama lain.
Syaikh Hasan Yamani berkata, "Sungguh seorang pencari ilmu ketika ilmu fiqh dan pandangannya tentang madzhab-madzhab bertambah, maka akan sedikit pengingkarannya terhadap masyarakat"
Hadits mengenai membaca basmalah saat membaca surat al-Fatihah mempunyai riwayat yang berbeda-beda. Secara kesimpulan dapat di klasifikasikan menjadi 3.
1. Riwayat Muslim dari Anas bahwa Rasulallah, Abu Bakar dan Umar dalam shalatnya tidak menyebut basmalah baik di awal atau akhir bacaan.
'
2. Riwayat Ahmad, an-Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah bahwa Rasulallah, Abu Bakar dan Umar tidak mengeraskan membaca basmalah (lirih).
'
3. Riwayat an-Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah dari Nu'aim al-Mujmir bahwa Abu Hurairah (hadits mauquf) dalam shalatnya membaca basmalah sebelum membaca surat al-Fatihah. Begitu juga riwayat ad-Daraqathni dari Abu Hurairah bahwa Rasulallah memerintahkan membaca basmalah saat membaca surat al-Fatihah .
Dari hadits-hadits di atas, khilafiyyah antar madzhab-madzhab Islam tidak dapat dihindarkan.
Menurut madzhab Malik, al-Auza'i dan Abu Hanifah, basmalah tidak termasuk dari bagian ayat surat al-Fatihah maupun surat yang lain. Menurut madzhab asy-Syafi'i dan sejumlah ulama, basmalah termasuk bagian ayat surat al-Fatihah dan surat-surat lain.
Sedangkan dalam lingkungan madzhab Ahmad, masih terjadi silang pendapat, dan pendapat masyhur di kalangan madzhab tersebut, basmalah tidak termasuk bagian ayat surat al-Fatihah . Dan tentu semua mempunyai argumen masing-masing.
Adapun hukum membacanya, madzhab Hanafi dan madzhab Hanbali mensyariatkan membacanya dengan lirih baik dalam shalat jahriyyah (Maghrib, Isya' dan Shubuh) atau sirriyyah (Zhuhur dan Ashar ).
Madzhab asy-Syafi'i mensyariatkan membacanya lirih saat dalam shalat sirriyyah dan membacanya keras saat dalam shalat jahriyyah. Sedangkan menurut madzhab Maliki, terjadi silang pendapat, sebagian mengatakan makruh membacanya dengan keras dan membacanya lirih di kalangan madzhab tersebut juga terjadi silang pendapat .
Menurut madzhab Maliki sendiri, membaca basmalah dalam shalat hukumnya bisa sunat apabila ada tujuan menjaga khilafiyyah ulama, sebagaimana di jelaskan oleh mayoritas ulama bahwa menjaga khilafiyyah adalah di syariatkan.
Dalam tafsir Zad al-Masir, Ibnul Jauzi mengatakan bahwa membaca keras basmalah yang menurut Syafi'iyyah di sunatkan adalah riwayat dari Mu'awiyyah, Atha' dan Thawus.
Lalu bagaimana dengan hukum sholat bagi pengikut madzhab asy-Syafi'i yang berma'mum dengan pengikut madzhab Hanafi yang tidak membaca basmalah? Menurut ulama-ulama fiqh, sebagaimana dalam kitab-kitabnya, masih terjadi perbedaan pendapat. Pendapat mayoritas ulama menilai tidak sah jama'ahnya, sedangkan pendapat lain mengatakan sah. Dan pendapat yang terakhir tersebut baik untuk di ikuti demi menjaga persatuan umat Islam yang kian hari semakin surut dan luntur.
Sah makmum dengan orang yang berbeda madzhab jika makmum mengetahui imam melakukan apa-apa yang wajib menurut makmum; demikian pula jika makmum tidak mengetahui. Jika imam yang berbeda tadi melakukan kesalahan dengan perkara yang wajib menurut aqidahnya makmum, maka tidak sah bermakmum dengannya menurut pendapat Syaikhain (Imam Nawawi dan Imam Rafi'i), dan hukumnya sah menurut Imam Qaffal. Imam Subki berkata: Pendapat yang dishahihkan oleh Syaikhain adalah pendapat mayoritas, akan tetapi pendapat Imam Qaffal lebih mendekati dalil dan perbuatan ulama salaf ". Kitab Ghoyatu Talkhisil Murad min Fatawa Ibni Ziyad, Hamisy Bughyatul Mustarsyidin halaman 99.
'
Santrimbelink :
Kulo nguwati niki mawon inda syafiiyah ..karna menurut syafiiyah basmalah termasuk salah satu ayat dalam suroh fatihah.
'
Kang Muha :
Fathul qorib.
Al-fatihah beserta bismillah
'
(ูุตู) ูุฃุฑูุงู ุงูุตูุงุฉ ุซู
ุงููุฉ ุนุดุฑุฉ ุฑููุง ูุงูููุงู
ู
ุน ุงููุฏุฑุฉ ูุชูุจูุฑุฉ ุงูุฅุญุฑุงู
*ููุฑุงุกุฉ ุงููุงุชุญุฉ ูุจุณู
ุงููู ุงูุฑุญู
ู ุงูุฑุญูู
ุขูุฉ ู
ููุง* ูุงูุฑููุน ูุงูุทู
ุฃูููุฉ ููู ูุงูุฑูุน ูุงูุงุนุชุฏุงู ูุงูุทู
ุฃูููุฉ ููู ูุงูุณุฌูุฏ ูุงูุทู
ุฃูููุฉ ููู ูุงูุฌููุณ ุจูู ุงูุณุฌุฏุชูู ูุงูุทู
ุฃูููุฉ ููู ูุงูุฌููุณ ุงูุฃุฎูุฑ ูุงูุชุดูุฏ ููู ูุงูุตูุงุฉ ุนูู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ููู ูุงูุชุณููู
ุฉ ุงูุฃููู ูููุฉ ุงูุฎุฑูุฌ ู
ู ุงูุตูุงุฉ ูุชุฑุชูุจ ุงูุฃุฑูุงู ุนูู ู
ุง ุฐูุฑูุงู.
'
Kesimpulan
Khilaf ulama tentang basmalah dalam sholat
Imam Syafi'i wa ashabih
Basmalah termasuk bagian dr suroh alfatihah maka tdk sah sholat jika tdk membaca basmalah dalam sholat
Malikiyah wa hanafiyah
Basmalah bukan termasuk bagian dari fatihah maka sah sholatnya walau tidak mambaca basmalah
Sunah menurut imam maliki membaca basmalah dalam sholat namun menurut imam hanafi n imam hambali tetap mensyariatkan ketika jahriyah maupun sirriyah
Nb : utamakan mengikut pendapat syafiiyah karna dlm lingkup kita mayoritas madzhab yg dianut syafiiyah.
Wallahu a'lam bus showab.
'
'
'
Sumber by. DASI SANTRI JAGAT
Melayani dengan SAKINAH Solutif Amanah Komitmen Informatif Netral Aman Handal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kewajiban Qodlo sholat dalam perjalanan / sholat lihurmatil wakti
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh. Deskripsi Masalah : Pada suatu ketika saya dari surabaya berangkat jam 19:00 dan sampai ke J...
-
Hukum Praktek Sholat dalam keadaan Haid (Hadats) DASI One day three problems Pertanyaan dari: Keluarga dasi:Murokabah Tema: Judul: ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar