_*MENU DASI*_
_*One Day Three Problems*_
Pertanyaan dari=>
Keluarga DASI : kang santri dasi
Tema :
*Deskripsi masalah*
Amir dan Ani adalah pasutri. Sudah bertahun-tahun mereka menikah tapi tidak memiliki anak. Akhirnya Ani memiliki ide agar mereka memiliki anak yaitu dengan cara Amir menikah lagi dengan wanita lain (sebut saja Mawar) sampai memiliki anak, setelah memiliki anak Amir harus menceraikan istrinya itu (Si Mawar)
*Pertanyaan*
Bolehkah pernikahan dilaksanakan?
_*Disajikan pada*_:
Rabu,27 September 2017
Pukul: 14:30-16:30 WIB
*DASI*
Dasi Kg Jirin:
Kok ada kata2 (harus menceraikan) berarti disini ada sebuah syarat sebelum
akad nikah.
Ataukah syarat itu dari ani atau memang ada syarat dari amir dan mawar..?
Dasi Mbh Nyoo:
Kalo dalam pemahaman saya pribadi, perbuatan tersebut masuk dalam kategori nikah mut 'ah. Hmmmm
: ومكروه : وهو الطلاق من غير حاجة إليه. وقال القاضي فيه روايتان إحداهما : *أنه محرم لأنه ضرر بنفسه وزوجته وإعدام للمصلحة الحاصلة لهما من غير حاجة إليه فكان حراما كإتلاف المال؛* ولقول النبي صلى الله عليه وسلم: *لا ضرر ولا ضرار.*
Hukumnya haram, karena ini merugikan diri dan istrinya, serta menghilangkan manfaat untuk mereka berdua dari adanya keluarga, tanpa kebutuhan. Sehingga hukumnya haram, seperti membuang harta. Juga karena larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain.’ (al-Mughni, 8/235).
Santrimbelink:
ﺍﻟﻀﺮﺏ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻣﺎ ﻳﺨﻞ ﺑﻤﻘﺼﻮﺩ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﻛﺄﻥ ﺷﺮﻁ ﺍﻟﺰﻭﺝ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻄﺄ ﺯﻭﺟﺘﻪ ﺃﺻﻼ، ﺃﻭ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻄﺄﻫﺎ ﺇﻻ ﻣﺮﺓ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻣﺜﻼ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺃﻭ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻄﺄﻫﺎ ﺇﻻ ﻟﻴﻼ ﻓﻘﻂ، ﺃﻭ ﺇﻻ ﻧﻬﺎﺭﺍ، ﺃﻭ ﺃﻥ ﻳﻄﻠﻘﻬﺎ ﻭﻟﻮ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﻁﺀ ﺑﻄﻞ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ، ﻷﻧﻪ ﻳﻨﺎﻓﻲ ﻣﻘﺼﻮﺩ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﻓﺄﺑﻄﻠﻪ
Almushuah alfiqhiyah kuwaytiyah juz 41 shohf 132
Syarat kedua yang membatalkan pernikahan, yaitu yang bertentangan dengan maksud/tujuan pernikahan. jika sang lelaki mempersayaratkan jatuh talak bagi sang wanita pada awal bulan depan, atau jatuh talak jika si fulan datang, Maka pernikahan dengan persayaratan seperti deskripsi tidak sah.
Dasi Kg Jirin:
Mngena,, brarti tidak sah nikahnya. Dan anaknya hasil hubungan.......
*kesimpulan*
*Tidak sah pernikahan dg menggantungkan syarat perjanjian pranikah yg merusak/bertentangan dg tujuan pernikahan*
Sumber by dasi on wa
Melayani dengan SAKINAH Solutif Amanah Komitmen Informatif Netral Aman Handal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kewajiban Qodlo sholat dalam perjalanan / sholat lihurmatil wakti
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh. Deskripsi Masalah : Pada suatu ketika saya dari surabaya berangkat jam 19:00 dan sampai ke J...
-
Hukum Praktek Sholat dalam keadaan Haid (Hadats) DASI One day three problems Pertanyaan dari: Keluarga dasi:Murokabah Tema: Judul: ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar