[8/4 08:13] +852 5137 8105: DASI
One Day three Problems
Pertanyaan dari =>
Keluarga Dasi : santri anyaran
Thema:
Judul :
Pertanyaan:
Jika seorang istri dzolim terhadap suaminya, apakah akan menjadi beban bagi ortu si istri di dlm kubur juga akhirat???
Menu makan pagi
Pukul 08:00-10:00 WIB
Sabtu,08 April 2017
(DASI)
MBH BARIR
Perlu di garis bawai kewajibane wong tuo mung ngajekno anak/mendidik....
KANG QUSYEIRI
Setuju,,
Di liat cara orang tua mndidik anaknya sprti ap,,,
Tanggung jwab orang tua kpda anknya jika kpda ank prempuan sampai si ank nikah,,krna
tnggung jwbe uda pndah kpda suaminya
MBH BARIR
Hak anak atas orang tuanya yaitu memberikan nama yang bagus / baik, mengajarkan baca tulis, dan menikahkannya ketika sudah baligh.
وقد جاء في حديث أخرجه ابن المبارك في البر والصلة وابن أبي الدنيا قول النبي صلى الله عليه وسلم : ((حق الولد على الوالد أن يحسن اسمه ويعلمه الكتابة ويزوجه إذا بلغ))
KANG QUSYEIRI
Anak bisa mnjerumuskn orang tua k neraka, n ank bisa mngangkt orang tua ke surga,,n itu trgntung dri cra pdidikn yg d brikn oleh orang tua.
MBH SINYOO
Hukum asalnya, setiap orang bertanggung jawab atas dosa yang ia perbuat, dan seseorang tidaklah diwajibkan bertanggung jawab atas dosa yang diperbuat oleh orang lain. Dalam surat al-An’am ayat 164 Allah ta’ala berfirman:
قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ وَلا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلا عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, Padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu. dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. kemudian kepada Rabb kalianlah kalian kembali, dan akan diberitakan oleh-Nya kepada kalian apa yang kalian perselisihkan."
Dalam suatu hadits disebutkan bahwa seorang anak tidaklah bertanggung jawab atas perbuatan dosa orang tuanya, begitu pula sebaliknya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَجْنِى جَانٍ إِلاَّ عَلَى نَفْسِهِ لاَ يَجْنى وَالِدٌ عَلَى وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُودٌ عَلَى وَالِدِهِ
Tidaklah seseorang berbuat dosa kecuali menjadi tanggung jawabnya sendiri, tidaklah orangtua berbuat dosa menjadi tanggung-jawab anaknya dan tidak pula anak berbuat dosa menjadi tanggung jawab orang tuanya. HR. Tirmidzi no.2159 dan Ibnu Majah no.2669. dan yang lainnya. Dishahihkan oleh al-Albani
Oleh karena itu, bila seorang anak yang belum baligh berbuat perbuatan dosa maka ia tidak dicatat berdosa, begitu pula orang tuanya, kecuali bila orangtuanya sengaja tidak mendidiknya dengan baik sehingga anak tersebut berbuat dosa itu. Kala itu orang tuanya ikut bertanggung jawab karena anak itu berada dibawah tanggung jawab mereka. Allah ta'ala berfirman dalam surat at-Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan oleh-Nya kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda terkait hal ini:
كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"kalian semua adalah pemimpin, dan kalian akan ditanya tentang kepemimpinan kalian. Pemimpin di antara manusia dia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Istri adalah pemimpin dalam rumah tangga serta anak-anak suaminya dan dia akan ditanya tentang mereka. Budak adalah pemimpin bagi harta tuannya dan dia akan ditanya tentangnya. Ketahuilah bahwa kalian adalah pemimpin dan kalian akan ditanya tentang tentang kepemimpinannya" HR Bukhari no.2554 dan Muslim no.1829 dan yang lainnya.
santrimbelink💀:
Nek jare insun orang tua selama tidak ikut intervensi dlm rmh tangganya dlm arti obong2 atau gimana maka org tua trsbt tdk ikut bertanggung jawab dlm hal seperti deskripsinya
MBH SINYOO
Setiap engkau adalah pemelihara, dan setiap engkau akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya: Seorang pemimpin adalah pemelihara, ia akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Seorang laki-laki juga pemelihara dalam keluarganya, ia akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Dan seorang perempuan adalah pemelihara dalam rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. (HR. al-Bukhari) Fathul-Bâri Syarh Shahîhil-Bukhari, Ibnu Hajar al-‘Asqalani.
SANTRIMBELINK
عن أبي سعيد وابن عباس رضي الله عنهم قالا: قال رسول الله (ص): من ولد له ولد فليحسن اسمه وأدبه، وإذا بلغ فليزوجه، فإن بلغ ولم يزوجه فأصاب إثما فإنما إثمه على أبيه :
Rosulullah berssabda : Barang siapa yang terlahir atasnya seorang anak, maka baguskanlah nama dan adabnya, dan jika telah baligh maka nikahkanlah, maka jika telah baligh dan belum dinikahkan ketika si anak melakukan satu dosa, maka dosanya ditanggung oleh bapaknya.
Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa.dr sini secara mutlak sdh menjadi kewajiban n tanggung jawab suami mendidik istrinya ..
Nemu diterjemah kitab mukasyafatul qulub karangan imam al ghozali bab hak n kewajiban suami istri
Coba di pahami dl makna hakikat dr ijab qobul
kesimpulan
1.kewajiban orang tua terhadap anak memberi nama yg baik,mendidik ilmu agama,menikahkan ketika sdh baligh,setelah menikah bagi orang tua wanita sdh lepas tanggung jawab sbg orang tua secara syariat sdh diserahkan segalanya termasuk dosa2 wanita tsb kepada suaminya dlm ijab qobul
2.intinya dosa istri yg dholim tetep dlm tanggungan suaminya n suami berkewajiban mendidik istri
SUMBER BY DASI ON WA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar